Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang ke Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menahan Bambang Trihatmodjo untuk dapat pergi ke luar negeri sampai November 2020. Pencekalan ini berawal karena putra ke-2 almarhum Bekas Presiden Soeharto ini mempunyai hutang ke pemerintah waktu memegang untuk Ketua Konsorsium Partner Pelaksana SEA Games XIX 1997. Kehebatan Ayam Taji Filipina Bambang yang tidak terima lalu memberi respon tindakan penjagaan ini dengan menuntut Sri Mulyani ke Pengadilan Tatan Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 15 September 2020. Direktorat Jenderal Kekayaan Negata (DJKN) Kementerian Keuangan mengatakan, faksi lembaga sekarang ini masih ikuti instruksi menterinya buat menahan Bambang Trihatmodjo bisa pergi ke luar negeri. "Bukan dicekal ya, kita cuman hindari. Cekal itu singkatan dari hindari serta tangkis. Jika orang punyai piutang kita tidak tangkis. Yang kita hindari ialah menahan orang ke luar negeri," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata dalam session teleconference, Jumat (2/10/20...